Menyoal Parodi Lagu Indonesia Raya oleh 2 Remaja, Sudjiwo Tedjo Sindir Koruptor yang Juga Menghina

3 Januari 2021, 21:49 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Instagram.com/@president_jancukers

LINGKAR KEDIRI - Sebuah video parodi lagu Indonesia Raya di salah satu kanal YouTube di akhir tahun 2020 kemarin, membuat geger publik Tanah Air.

Pantas saja, lirik lagu tersebut diplesetkan menjadi provokatif dan bernada penghinaan.

Tak hanya lirik, Burung Garuda yang menjadi lambang negara Indonesia diganti menjadi ayam jago.

Baca Juga: Kasus Positif COVID 19 Termuda, Hingga Jangka Waktu 15 Untuk Vaksinasi Indonesia

Baca Juga: Kabar Baik! 3 Juta Vaksin COVID-19 Sinovac Mulai Didistribusikan ke Seluruh Indonesia Hari Ini

Dari hasil penyelidikan pihak berwajib, pelaku pembuat dan penyebar video tersebut adalah dua orang remaja.

Dilansir dari PMJ News, hal itu terungkap berkat kerjasama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

"Insha Allah apabila tertangkap nanti, kita akan dakwa dia di mahkamah untuk menerima hukuman seberat-beratnya," ucap Kepala Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador melalui pernyataannya di Bernama TV.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Cuci Baju Pasca Dinyatakan Positif COVID 19

Hasilnya, remaja 16 tahun berinisial MDF di Cianjur, Jawa Barat ditangkap.

Menurut pengakuan, pelajar kelas 3 SMP tersebut mempunyai nama samaran yang kerap digunakan saat berselancar di dunia maya.

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono.

Baca Juga: Kasihan! Sebelum Mati, Gajah Sumatera Sempat Lemas Hingga Diare

Kemudian, remaja 11 tahun berinisial NJ yang ditangkap PDRM di Sabah, Malaysia, juga ikut terlibat.

"Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal YouTube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah Malaysia," ujar Argo.

NJ sendiri ternyata juga WNI, yang sedang tinggal sementara di Sabah Malaysia, ikut orang tuanya yang bekerja sebagai TKI.

Baca Juga: Salah Pilih Bisa Jadi Jerawat, Kapas atau Tisu Basah yang Optimal Bersihkan Make Up?

Kasus bermula ketika NJ dan MDF yang berteman di dunia maya kerap kali berkomunikasi.

Argo melanjutkan, ketika MDF dan NJ ada masalah dan akhirnya saling mengumbar amarah, MDF akhirnya membuat lagu Indonesia Raya yang diparodikan menggunakan data dari NJ.

"Kemudian karena MDF ini membuat di kanal YouTube itu parodi lirik video dengan menggunakan nama NJ kemudian dia tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya kan yang dituduh NJ. NJ itu marah sama MDF," papar Argo.

Baca Juga: Hati-Hati! Jarang Tersentuh Make Up dan Alat Rias Bisa Jadi Sarang Bakteri Selama Pandemi

Atas perbuatan MDF, NJ yang berada di Malaysia membalas perbuatannya dengan membuat konten Channel Asean di situs Youtube, dimana lagu parodi tersebut ditambah gambar babi.

"Salahnya NJ itu buat kanal YouTube lagi dengan konten Channel Asean. Dia membuat Channel Asean kemudian mengedit isi yang sudah disebar MDF, dengan ditambahkan ada gambar babi yang ditambahi NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat, kemudian MDF yang di Indonesia, Cianjur membuat karena marah ini kemudian membuat," pungkas Argo.

Baca Juga: Wow Tak Disangka, 6 Kopi Asal Indonesia Ini Sudah Mendunia, Apa Saja Itu? Simak Berikut Ini

Satu hal yang membuat terkejut, pemilik akun YouTube MY ASEAN, MDF, ternyata remaja yang suka menyendiri dan jarang bergaul.

“Kesehariannya ia pendiam di rumah, tidak gaul, orangnya tertutup dan pendiam. Dia (MDF) tidak seperti anak-anak seumurannya,” ungkap Agung Mulyadi, Kepala Dusun di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Menurutnya, masyarakat sekitar pun tidak menyangka bahwa ia melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Ramalan 2021 Menjadi Tahun Buruk Bagi Seleb Hingga Influencer, Kabar Baiknya Pandemi Akan Berakhir

“Untuk masyarakat terutama orangtuanya pasti shock akibat ulah dia, itu mungkin kayaknya sepele tapi ini saya sempat mendengar ditangkap,” tambah Agung.

MDF ditangkap di rumah neneknya setelah acara tawasul sekitar pukul 22.00 WIB.

"Untuk sekolah saya kurang tahu, cuman dari masyarakat tidak nyangka aja, malah sempat kasusnya yang beredar adalah narkoba lah, apa lah. Ternyata sekarang setelah ditelusuri kasusnya dia membuat parodi lagu Indonesia Raya katanya,” ujar Agung dengan heran.

Baca Juga: 7 Tahun Berpacaran, Calvin Jeremy Akan Segera Nikahi Sang Kekasih Pada Juli 2021

Disisi lain, budayawan kondang Sudjiwo Tedjo menanggapi adanya kasus tersebut.

Ia menyuarakan opininya di media sosial Twitter pribadinya @sudjiwotedjo pada 2 Januari 2021.

"Menindak penghina lagu Indonesia Raya dengan kata2 tentu bagus. Sama bagusnya kalau penghina lagu kebangsaan dengan kelakukan pun ditindak. Misal tidak menjadi Pandu di negeri ini, tidak membangun jiwanya demi negeri ini dll. Itu mem-parodikan Indonesia Raya secara non-kata2," ucap Sudjiwo Tedjo.

Baca Juga: Mengerikan! 15 Ramalan Prabu Jayabaya di Tahun 2021: Banyak Orang Lapar dan Telanjang

"Selama ini terkesan bahasa kata2 jadi berhala. Hukum terkesan hanya bisa mengukur dan menyasar kata2 yang memain2kan Pancasila, Indonesia Raya dll. Bagaimana dengan yg mem-parodikan atau memain2kan kedua lambang itu via bahasa perbuatan? Mari kita renung bersama," lanjutnya.

Sudjiwo Tedjo lantas mempertanyakan esensi dari mem-Parodikan lagu kebangsaan Tanah Air Indonesia Raya.

Apakah mereka yang memelesetkan Indonesia Raya dengan bahasa kata-kata, atau mereka yang tak pernah memelesetkannya dengan bahasa kata-kata.

Baca Juga: Punya Lesung Pipit? Dapat Gambarkan Karaktermu loh, Ini Makna Berdasarkan Letaknya

"Tapi memelesetkannya dgn bahasa perbuatan via menguasai lahan ribuan ha spt disinyalir Pak @mohmahfudmd (merujuk ke akun Menko Polhukam Mahfud MD) blm lama?" cuitnya.

Tak hanya itu, Sudjiwo Tedjo juga mempertanyakan apakah kegunaan ada banyak Universitas.

"Para ahli kumpul, bikin tolok ukur bahasa perbuatan yg sesuai/tidak dgn lirik Indonesia Raya. Apa itu 'di sanalah aku berdiri, jadi Pandu ibuku..' yg bahasa perbuatannya ndak begitu, sudah sah disangka menghina Indonesia Raya," paparnya.

Baca Juga: Mantap! Meski Positif Covid-19, Khofifah Tetap Jalankan Tugas dan Koordinasi dari Rumah dengan Baik

Pada poin akhir cuitannya, ia menyindir koruptor yang seharusnya bisa dikenai pasal berlapis dan merekalah penghina Indonesia melalui perbuatan, bukan hanya sekedar kata-kata dan bahasa.***

 

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: PMJ News Twitter Sudjiwo Tedjo

Tags

Terkini

Terpopuler