Guru Bakal Tetap Ada dalam Formasi CPNS, Begini Penjelasan Kemendikbud!

5 Januari 2021, 21:46 WIB
Kemendikbud menyebutkan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi CPNS /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/

LINGKAR KEDIRI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakaan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” ujar Iwan.

Baca Juga: Mengagumkan! 6 Zodiak Wanita Paling Banyak Dikejar Pria, Idaman Nih

Baca Juga: Enam Fokus Utama Kominfo Percepat Transformasi Digital Tahun 2021

Dilansir dari Antara, Iwan menjelaskan bahwa kini pemerintah tengah fokus pada perekrutan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah juga mendorong kepada guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar menjadi guru PPPK.

Kinerja guru PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Menjalani Vaksinasi COVID 19 Pada 13 Januari 2021

“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahterannya,” ucap Iwan.

“Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi,” imbunya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 lalu menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 berencana hanya akan merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

“Kami sepakat bahwa guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS  lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ucap Bima.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler