Siapkan Dari Sekarang! Simak Berikut Syarat Pendaftaran dan Alur Seleksi CPNS 2021

- 15 November 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi CPNS, Siapkan Dari Sekarang! Simak Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2021
Ilustrasi CPNS, Siapkan Dari Sekarang! Simak Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2021 /desy/Pikiran Rakyat Bandung Raya

LINGKAR KEDIRI – Terkait dengan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, berikut kami informasikan syarat pendaftaran dan alur seleksi CPNS 2021.

Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, telah menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS 2021 pada Maret 2021.

Namun, untuk tanggal pasti pendaftaran seleksi CPNS 2021 masih belum ada informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Sebentar Lagi Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Bocoran Tips Agar Lolos Seleksi Kemampuan Bidang

Meskipun begitu, ada baiknya untuk menyiapkan dari sekarang untuk syarat dan mengetahui bagaimana alur pendaftarannya.

Dilansir Lingkar Kediri dari laman BKN, Berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2021:

  1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
  2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

 Baca Juga: Siapkan Diri! Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Bocoran Tips Agar Lolos Seleksi Kemampuan Dasar

  1. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  2. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

 Baca Juga: Catat! Tanggal Dibuka Pendaftaran CPNS 2021, Beserta Syarat dan Formasi Yang Paling Dibutuhkan

  1. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
  2. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  3. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

 Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka Untuk Lulusan SMA, D3, D4 dan S1, Simak Berikut Syaratnya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x