Potensi Kelebihan Listrik, Pemerintah Lakukan Penjajakan untuk Dapat Ekspor Listrik ke Singapura

19 Januari 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi Listrik /pixabay.com/blicpixel

LINGKAR KEDIRI – Menyusul adanya potensi kelebihan pasokan daya listrik, pemerintah melalui Kementerian ESDM menjajaki peluang mengekspor listrik ke Singapura.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kelebihan pasokan listrik berlebih di tengah pandemi COVID-19 yang menyebabkan berkurangnya konsumsi listrik.

Selain itu, potensi kelebihan pasokan listrik juga karena adanya megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW (35GW) serta tambahan 7000 MW dari program sebelumnya.

Baca Juga: Resmi Keluar dari JYP Entertainment, GOT7 Tulis Surat Menyentuh untuk Ahgases

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Hati-hati dengan Informasi Penipuan

Arifin memperkiran ada potensi kelebihan mencapai 50 persen dari total reserve margin listrik yang ada.

Reserve margin merupakan persentase kapasitas terpasang tambahan atas permintaan puncak tahunan.

Dengan adanya potensi kelebihan pasokan listrik tersebut, menurut Arifin perlu dicari solusi pemecahannya.

Baca Juga: Banjir Susulan Menerjang Dua Desa di Jember, Warga Sudah Mulai Mengungsi

“Kita lihat potensi Singapura. Singapura perlu impor listrik. Ini kita jajaki, bisa tidak kita impor kelebihan listrik kita,” ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.

“Nanti kita sambung dari Jawa ke Sumatera, Riau, ke Singapura, atau kita masuk ke ASEAN (Power) Grid. Jadi dari Sumatera ke penisula Malaysia. Ini sedang dalam proses penjajakan,” imbuhnya.

Menurut Arifin, untuk dapat memperlancar rencana tersebut, pemerintah akan mempercepat program interkonektivitas antar pulau.

Baca Juga: Raffi Ahmad: Innalilahi Wainnailaihi Rajiun, Kabar Duka Menyelimuti Dunia Entertainment

Langkah tersebut juga memungkinkan pemerataan listrik sehingga kelebihan listrik bisa disalurkan ke daerah-daerah yang masing kurang akan pasokan listrik.

Tak hanya itu, Arifin juga mengatakan terdapat opsi lain yang tengah dikaji pemerintah untuk mengatasi kelebihan daya listrik, yakni dengan relokasi pembangkit eksisting.

“Relokasi eksisting pembangkit yang sudah tua, berusia di atas 20-25 tahun ada kemungkinan tidak untuk direlokasi ke tempat-tempat yang membutuhkan, antara lain tempat-tempat yang punya potensi industri smelter,” ujar Arifin.

Baca Juga: Korban Terseret Arus Sungai Bango Belum Ditemukan, Tim Gabungan Terus Melakukan Pencarian

Menurut Arifin, relokasi pembangkit listrik eksisting ke wilayah dengan potensi industri smelter akan dapat mendukung daya saing produk hasil pemurnian mineral.

“Karena dengan batubara, cost (biaya) lebih murah. Industri kita akan lebih kompetitif,” katanya.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan terus mendorong pemakaian kendaraan dan kompor listrik sehingga konsumsi listrik diharapkan meningkat.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler