Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Sekarang Juga! Begini Alur dan Persyaratannya

24 Februari 2021, 12:15 WIB
Tangkapan layar pendaftaran kartu prakerja gelombang 12/Instagram @prakerja.go.id /

LINGKAR KEDIRI- Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja ter-PHK dan pekerja yang sangat membutuhkan peningkatan kemampuan.

Kali ini pemerintah telah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 Tahun 2021. Program ini diberikan tak lain untuk mewujudkan SDM unggul dan Indonesia maju.

Dilansir dari laman prakerja.go.id pada artikel Portal Jember  berjudul Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Cuma Pakai KTP dan KK Lewat Link prakerja.go.id , berikut alur pendaftaran dan persyaratannya:

Baca Juga: Doa-doa yang Tidak Disukai Allah, Sebaiknya Jangan Mengucap 5 Hal Ini Di Setiap Permohonanmu!

ALUR PENDAFTARAN

1. Daftarkan dirimu di laman prakerja.go id, pastikan dirimu

- WNI

- Usia minimal 18 Tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Setelah terdaftar data akan di verifikasi oleh penyelenggara.

2. Log In ke akun yang sudah terdaftar

- Buka laman prakerja.go.id

- Log in ke email dan password yang terdaftar

Baca Juga: Kamu Pecinta Mie Instan? 6 Kandungan Berbahaya di Dalamnya Bisa Picu Penyakit Berbahaya, Salah Satunya Stroke

- Pilih gelombang 12

- Klik 'GABUNG'

- Konfirmasi ulang dengan mengklik 'YA GABUNG'

- Pilih 'SAYA MENYETUJUI' untuk bergabung ke prakerja gelombang 12, kemudian selesai.

3. Tes motivasi dan kemampuan dasar

- Pilih menu 'MULAI TES SEKARANG'

- Jawab setiap pertanyaan yang muncul sesuai dengan kemampuanmu hingga selesai

- Hasil tes akan segera dievaluasi

Baca Juga: Waduh! Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas Tersisa 2 Hari, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

PERSYARATAN PENDAFTARAN

Tahapan selanjutnya melengkapi data diri pada laman prakerja.go.id

1. Log in menggunakan email dan password yang sudah terdaftar

2. Isi permintaan verifikasi KTP, NIK, Nomor KK dan tanggal lahir kemudian pilih 'BERIKUTNYA'

3. Isi data diri lengkap dan sebenar-benarnya, kemudian unggah foto KTP

4. Verifikasi nomor handphone anda

5. Isi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, pilih 'VERIFIKASI'

6. Pilih 'YA' pada pernyataan pendaftar

7. Lengkapi semua data lalu pilih 'OKE'.

Baca Juga: Ingin Doamu Segera Terkabul? Berdoalah di 4 Waktu yang Mustajab Ini, Allah akan Memberi Kabar Gembira

Setelah mengikuti alur pendaftaran kartu prakerja gelombang 12, peserta akan memperoleh notifikasi lolos atau tidak melalui SMS atau notifikasi di dashboard laman prakerja.

***

(Dinar Firda Rosa/Portal Jember)

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: prakerja.go.id Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler