Heboh Prostitusi Online, Anak Dibawah Umur Penuhi Kamar Hotel

19 Maret 2021, 19:17 WIB
Heboh Prostitusi Online, Anak Dibawah Umur Penuhi Kamar Hotel./pixabay /

LINGKAR KEDIRI - Dimasa pandemi Covid-19 memang banyak masyarakat yang terdampak secara finansial. 

Bekerja pun sulit dan penghasilan tak seperti biasanya, namun tak sedikit pula orang yang meraup keuntungan dengan cara yang tidak halal.

Baru-baru ini heboh karena beredar kabar bahwa sebuah hotel menyediakan jasa prostitusi online.

Baca Juga: Tak Dapat Hadiri Prosesi Siraman Aurel Hermansyah, WO: Krisdayanti Akan Hadir Saat pengajian!

Anggota Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat dibuat terkejut-kejut saat melakukan penggerebekan Hotel. 

Diketahui hotel itu adalah milik dari wanita cantik Alona milik Cynthiara Alona.

Karena ulah itu, kini Alona dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Waduh! Ratusan Ponsel Dimusnahkan di Kalimantan Barat, Ternyata Ini Penyebabnya

Diketahui, sebanyak 30 kamar terisi anak di bawah umur bersama pria hidung belang di lokasi penggerebekan.

"30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa, bahkan dia (Alona) mengharapkan pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamu juga mereka pertahankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Maret 2021.

Untuk tetap mempertahankan tamu hotelnya, Yusri menyebutkan, Alona tak meminta tamunya untuk menyerahkan kartu identitas diri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Maret 2021: Virgo Akan Dapat Peluang Baru, Pisces Akan Datang Hal Berarti Dalam Hidup

Berdasarkan pengakuan Alona, lokasi itu sebelumnya merupakan kos-kosan lalu dirubah menjadi hotel.

"Hotel bintang 2, dulunya pengakuan tersangka tempat kos-kosan diubah jadi hotel," ujar Yusri.

Hingga saat ini, Yusri mengatakan bahwa penyidik belum menemukan indikasi jaringan prostitusi artis di kasus Alona.

Prostitusi online milik Alona diduga murni untuk menutup biaya operasional hotel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Maret 2021: Taurus Jangan Terlalu Memikirkan Masalahmu, Gemini Harus Lebih Berani

"Sampai saat ini tidak ada hubungannya, pure dia berbisnis harapannya hunian hotelnya penuh terus. Motifnya yaitu ekonomi, sehingga bagaimana bisa roda ekonomi hotelnya tetap berjalan, jadi enggak ada kaitannya dengan dunia keartisan," ujar Yusri.

Dengan adanya kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Termasuk Alona sebagai pemilik hotel.

Sedangka dua tersangka lainnya adalah DA sebagai muncikari dan AA selaku pengelola hotel.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler