Waduh! Ratusan Ponsel Dimusnahkan di Kalimantan Barat, Ternyata Ini Penyebabnya

- 19 Maret 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi layar ponsel rusak.
Ilustrasi layar ponsel rusak. /Heriyanto Retno

LINGKAR KEDIRI – 236 unit ponsel dimusnahkan oleh petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat pada Kamis, 18 Maret 2021.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kemenkum HAM Kalimanyan Barat, Suprobowati mengatakan ratusan ponsel yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dan razia terhadap warga binaan permasyarakatan di LP Pontianak, Kalimantan Barat sejak Januari hingga Maret 2021.

Pemusnahan 236 unit tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Inilah Cara Agar Doa Kita Cepat Terkabulkan oleh Allah, Berikut 10 Resep Rahasianya!

"Selain merazia dan menyita handphone milik para warga binaan, mereka yang ketahuan memiliki handphone meskipun bukan untuk transaksi narkoba, tetap kami pindahkan ke LP lain, sehingga bisa memberikan efek jera," tutur Suprobowati dilansir Lingkar Kediri dari ANTARA pada 18 Maret 2021.

Menurutnya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah dipindahkan ke LP lain, maka dia akan memerlukan waktu untuk menyesuaikan dengan lingkungan yang baru.

Ancaman berat ternyata diberikan kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran berat, yakni akan dipindahkan ke LP Nusakambangan. Hal tersebut diyakini mampu untuk membuat warga binaan harus berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Kemplang Pajak Rp 1,4 M, DJP Jatim III Serahkan 2 Tersangka Asal Malang dan Pasuruan ke Kejaksaan Negeri

Suprobowati menjelaskan, sebelumnya sudah ada 2 warga binaan LP Pontianak yang dipindahkan ke LP Nusakambangan setelah melakukan pelanggaran berat berupa transaksi narkotika jenis sabu.

"Kami telah mengusulkan program bagi WBP yang terlibat kasus di luar rutan atau lapas seperti tersangka utama yakni WBP di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak, yakni Heru Susanto dan Budiono, untuk dipindahkan ke Nusakambangan," katanya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah