Jangan Khawatir Stimulus Listrik Gratis Berakhir, Ternyata Begini Cara Mendapatkan Diskon 25-50% dari PLN  

3 April 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi PLN. /pln.co.id//pln.co.id

LINGKAR KEDIRI - Program stimulus listrik gratis dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi COVID-19 sudah berakhir mulai April 2021.

Masyarakat harus kembali membayar tagihan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bulan ini dan seterusnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Pemerintah beralasan dicabutnya stimulus listrik gratis itu karena ekonomi masyarakat sudah membaik. Sehingga, pemerintah mulai mengurangi stimulus listrik kepada masyarakat.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui PLN tetap memberikan stimulus listrik dengan skema baru yakni berupa diskon mulai 25-50% bagi pelanggan bersubsidi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Diantaranya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Kemudian, stimulus diskon itu juga bisa didapatkan pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.

"Stimulus (skema diskon) periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangannya dikutip Lingkar Kediri, Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, besaran stimulus periode April – Juni 2021 akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

"Kami kembali mengingatkan, khususnya bagi pelanggan daya 450 VA pasca bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus maka mulai rekening bulan April 2021, pelanggan harus kembali melakukan pembayaran," kata Agung.

Teknisnya, kata dia, pelanggan Pra Bayar akan mendapatkan diskon tarif listrik ini pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik. Sedangkan untuk pelanggan Pasca Bayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Makanya, dia mengingatkan untuk pelanggan 450 VA pra bayar, tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile untuk mendapatkan diskon stimulus tersebut.

Karena, dia menjelaskan diskon stimulus tersebut bisa didapatkan pada saat pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Dia berharap hadirnya stimulus listrik itu dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional.

"Pemerintah masih terus memberikan stimulus listrik sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19," ujar Agung.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Syarat Wujudkan Indonesia Menjadi Negara Maju di Tahun 2045, Simak Begini Ulasannya

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik Saat Lebaran   

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui PLN memberikan stimulus berupa listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA diberikan diskon subsidi sebesar 50%.

Stimulus listrik gratis itu berlangsung mulai April 2020 hingga Maret 2021. Saat ini, program stimulus listrik gratis sudah dihapus dan dirubah dengan skema diskon kepada pelanggan bersubsidi sebesar 25-50% sejak April 2021.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: pln.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler