Sempat Viral Aksi Pembakaran Al-Qur'an, Polisi Ungkap Motif Pelaku Untuk Balas Dendam Pada Mantan Kekasih

27 Mei 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi pembakaran Al-Quran /PMJ News/

LINGKAR KEDIRI - Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sosok pria pembakar Al-Qur'an yang sempat viral di media sosial.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku berinisial M itu mengaku bahwa tindakannya tersebut dilatar belakangi sakit hati karena kandasnya hubungan asmara.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Adriansyah menjelaskan bahwa atas dasar sakit hati itulah, sang pelaku akhirnya membuat akun palsu atas nama mantan kekasihnya.

Baca Juga: Ibunda Raffi Ahmad Ngaku Risih Disebut Keluarga Sultan: Kalau Soal Harta Itu Sebenarnya Privasi Banget

Selanjutnya, pelaku menyebarkan aksi pembakaran tersebut.

"Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampul agama," ujar Kombes Pol Aziz Adriansyah pada Selasa, 25 Mei 2021 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Lebih jauh, Aziz menjelaskan bahwa sang pelaku, M merupakan mantan kekasih dari seorang wanita berinisial F.

Baca Juga: 6 Warga Tewas Seketika Diberondong Tembakan, Pelaku Terpaksa Ditembak Mati

Nama F kemudian digunakan dalam video viral yang beredar di media sosial tersebut.

"Setelah kita telusuri, ternyata itu digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," ujarnya.

Aziz juga menjelaskan bahwa motif dari pelaku dalam menyebarkan ujaran kebencian berbasis agama tersebut agar cepat viral. Dengan demikian, balas dendamnya terhadap F dapat berhasil.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Pilpres 2024 Mengerucut 3 Tokoh ini, Terawang Prabowo Hingga Ganjar pranowo

Akibat dari tindakannya itu, pelaku dikenakan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)bdekhqn ancaman hukumannpidana penjara selama 6 tahun.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler