BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021: Hal Teknis Lainnya Dijelaskan Menko

25 Juli 2021, 20:48 WIB
Presiden Jokowi dalam siaran pers perpanjangan PPKM Level 4. /Dok. Sekretariat Presiden

LINGKAR KEDIRI – Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers menyampaikan perkembangan terkini mengenai PPKM secara virtual yang digelar di Istana Merderka pada Minggu, 25 Juli 2021.

Ia mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memberi dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat selama 23 hari.

Jokowi mengatakan tren kasus Covid-19 mengalami penurunan di Provinsi Jawa-Bali, namun protokol kesehatan masih harus diperketat karena varian delta sangat menular.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Kecewa pada Media yang Hiraukan Kode Etik Jurnalis Demi ‘Clickbait’

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari harus diprioritaskan,” ujar Jokowi.

“Dengan memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021,” sambungnya sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 25 Juli 2021.

Ia memaparkan keputusan itu akan dilakukan dengan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut.

Baca Juga: Berikut Tanda Seseorang Memiliki Kemampuan Spiritual Terpendam, Ketahui Apa Saja

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

2. Pasar rakyat yang menjual selain sembako, diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

3. Pedagang kaki lima, toko klontong, outlet voucher, pangkas rambut, dan usaha-usaha kecil lainnya, diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

4. Warung makan, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha sendiri, diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Usai Sembuh dari Covid-19, Penyintas Beresiko Alami Serangan Jantung, Perikarditis Hingga Kerusakan Paru-paru

Jokowi menyerahkan segala hal teknis lainnya seperti pemberian bantuan sosial, bantuan usaha mikro akan dijelaskan secara terperinci oleh Menko atau Menteri terkait.

“Secara khusus saya minta kepada Menteri terkait juga melakukan langkah maksimal, untuk membagikan vitamin, obat-obatan, konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit,” ucap Jokowi.

Ia menekankan untuk daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi perlu meningkatkan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, serta ketersediaan oksigen.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono Resmi Disegel KPK beserta Aset yang Dimilikinya

Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada, karena kemungkinan dunia akan mengalami varian lainnya yang lebih menular.

“Oleh karena itu saya memerintahkan agar testing, tracing, bisa ditingkatkan lebih tinggi. Dan respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,” imbuhnya.

Baca Juga: Sebanyak 107 Warga Jakarta Pusat Meninggal saat Isolasi Mandiri, Wali Kota: Rata-rata yang Meninggal Lansia

Langkah-langkah tersebut ia yakini akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 selanjutnya.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat saling bahu membahu melawan Covid-19, ia juga berharap kegiatan sosial, ekonomi masyarakat akan kembali pulih.***

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: youtube sekretariat negara

Tags

Terkini

Terpopuler