Sebanyak 107 Warga Jakarta Pusat Meninggal saat Isolasi Mandiri, Wali Kota: Rata-rata yang Meninggal Lansia

- 25 Juli 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi Foto: Prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19
Ilustrasi Foto: Prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 /Rizki Putri/Kabar Banten

LINGKAR KEDIRI – Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat semenjak awal bulan Juli 2021. 

Maka dari itu, pemerintah memberlakukan aturan PPKM Darurat sebagai upaya untuk mengurangi kasus positif dan meninggal karena paparan virus Covid-19.

Di Jakarta Pusat, sebanyak 107 warga Jakarta meninggal saat isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Soal Label Laptop Merah Putih Pemerintah, Pakar: Tidak Mendidik

“Berdasarkan data terakhir itu, ada 107 warga Jakarta Pusat meninggal saat isoman. Rata-rata yang meninggal itu umumnya lansia (lanjut usia),” ujar Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari Antaranews pada 24 Juli 2021.

Dhany menuturkan ada sebanyak 107 permintaan pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi penyampaian informasi secara terbuka.

Menurutnya warga harus segera melaporkan situasi dan kondisi mereka kepada RT maupun RW setempat.

Baca Juga: Sebut Obat Gratis Covid-19 Kontraproduktif Hingga Tak Mendidikan Rakyat, Juru Wabah: Jangan Dirusak Oleh Obat

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x