Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Segera Disahkan, Berikut Penjelasannya

22 September 2021, 17:10 WIB
Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Segera Disahkan, Berikut Penjelasannya. /Pixabay/ANDREAS_DANANG_A Area lampiran /

LINGKAR KEDIRI - Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke kini memiliki 34 Provinsi.

Namun, dari 34 Provinsi tersebut diperkirakan akan bertambah seiring adanya usulan Derah Otonomi Baru (DOB) Khusus Provinsi.

Terdapat 30 usulan DOB yang mengantri menjadi Provinsi Baru di Indonesia.

Baca Juga: 10 Ciri-ciri Anda Sebagai Titisan Leluhur, Salah Satunya Suka Menyendiri

Salah satu tujuan pembentukan provinsi baru adalah untuk mempercepat pembangunan suatu daerah.

Pemerintah pada tahun 2013 telah meloloskan 8 calon provinsi baru yang menjadi prioritas untuk dikaji dan kemudian diangkat menjadi provinsi baru.

Akan tetapi, pembentukan provinsi baru nampaknya akan tertunda lantaran adanya kebijakan moratorium.

Baca Juga: BWF Batalkan Piala Sudirman di China, Pandemi Menjadi Penyebabnya

Moratorium ini adalah penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.

Seperti dikutip Lingkar Kediri dari galajabar.pikiran-rakyat.com pada Rabu, 22 September 2021. Berikut 8 provinsi yang akan menjadi provinsi baru:

  1. Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli akan menjadi provinsi baru di Pulau Sumatra.

Provinsi baru ini adalah pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Sibolga adalah kabupaten/kota yang akan bergabung dengan Provinsi Tapanuli.

 Kecamatan Borong-borong dan Kota Sibolga masih dalam kajian untuk dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi.

Baca Juga: Muncul Kerajaan Angling Dharma di Banten, Sang Raja Menyebut Dirinya ‘Baginda Sultan’

  1. Provinsi Kepualauan Nias

Pada tahun 2020, Pulau Nias memiliki empat kabupaten satu kota.

Hal tersebut telah memenuhi syarat  terbentuknya provinsi baru dengan 5 kabupaten/kota,

Pulau yang berada di sebelah barat Sumtara Utara ini nantinya akan terdiri dari Kabupaten/kota Nias Utara, Nias Barat, Nias, Nias Selatan, dan Gunungsitoli.

Rencannya Ibu kota provinsi berasda di Kota Gunungsitoli.

Baca Juga: Menteri Luhut Resmi Laporkan Haris Azar : Saya Harus Mempertahankan Nama Baik Saya

  1. Pulau Sumbawa

Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa merupakan pulau besar yang berdekatan dengan Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pulau Sumbawa pun akan diproyeksikan menjadi provinsi baru.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu, dan Bima.

 Pulau dengan juumlah penduduk di mencapai 1.540.000 jiwa pada 2020 ini akan memiliki Ibu Kota di Sumabawa Besar.

Baca Juga: Cek Fakta: Tak Mampu Bayar Utang, Rumah Aburizal Bakrie Disita, Begini Faktanya

  1. Provinsi Kapuas Raya

Pulau Kalimantan akan memiliki provinsi baru yakni provinsi Kapuas Raya.

Terdapat Kabupaten/kota yang akan bergabung yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi.

Provinsi Kapuas Raya nantinya akan memiliki Ibu kota Provinis berada di Kabupaten Sintang.

  1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Setelah Provinsi Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Kotamobagu. I

Dengan jumlah penduduk mencapai 600.000 jiwa pada tahun 2018. Povinsi ini akan beribu kota di kota Kotamobagu.

  1. Provinsi Papua Barat Daya

Saat ini Pulau Papua memiliki dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat.

Rencananya Papua akan memiliki satu provinsi baru yang terletak di kepala burung cendrawasih, yaitu, Papua Barat.

Khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini meliputi, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw, dan Sorong.

Ibu kota provinsi Papua Barat Daya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa pada tahun 2018.

  1. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi bernama Provinsi Irian Jaya. Kemudian, karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya berubah nama menjadi Provinsi Papua.

Saat ini Papua memiliki dua provinsi, yaitu provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Rencananya Papua akan dimekarkan kembali, salah satu provinsi baru adalah provinsi Papua Tengah.

Wilayah Provinsi Papua Tengah nantinya akan terdiri dari Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, dan Paniai.

  1. Papua Selatan

Wilayah Selatan Papua ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota yaitu Merauke.

Diperkirakan provinsi ini yang akan pertama manjadi provinsi baru di Papua dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan daerah.

Kabupaten kota yang akan bergabung di provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke, dan Mappi.

Namun, wilayah ini hanya memiliki empat kabupaten, dimana syarat menjadi provinsi harus memiliki minimal lima kota atau kabupaten.

Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi kota nantinya.

Pada tahun 2020 jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa.***

DISCLAIMER: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Galajabar dengan judul “8 Provinsi Baru di Indonesia Tak Lama Lagi Akan Disahkan Oleh Pemerintah!

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Galajabar

Tags

Terkini

Terpopuler