Tujuh Pejabat Polri Dicopot Sebagai Komitmen Pembenahan Internal, Argo: Bukti Pernyataan Pak Kapolri

2 November 2021, 19:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Twitter @ListyoSigitP/

LINGKAR KEDIRI – Instansi Kepolisian Republik Indonesia seperti yang sudah diketahui tengah menjadi sorotan publik akibat banyak sekali pemberitaan yang kurang mengenakkan.

Mulai, dari tragedi dibantingnya seorang mahasiswa saat demo, kasus pelecehan seksual kepada anak tahanan, hingga atasan yang secara brutal memukul bawahannya.

Di tengah banyaknya sorotan publik kini Polri menunjukkan komitmennya untuk pembenahan internal, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikabarkan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah.

 Baca Juga: FDA Mengizinkan Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech untuk Anak 5 hingga 11 Tahun

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, hal ini sebagai bukti Kapolri menunjukkan komitmennya.

Kapolri sebelumnya berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi harapan oleh masyarakat.

"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala'.” Jelas Argo dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari ANTARA

 Baca Juga: Berbeda dari yang Terlihat, Ternyata Begini Karakter Tersembunyi dari Para Zodiak Ini

“Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," tambahnya.

"Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," terang lagi Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini.

Tujuh pejabat kepolisian yang dicopot tersebut adalah sebagai berikut, dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari ANTARA.

 Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Posisi Tidur Salah Dapat Menyebabkan Masalah

  1. Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar
  2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut
  3. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut
  4. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim
  5. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar

 Baca Juga: Ancam Kedaulatan Indonesia? China Siap Luncurkan Kapal Perang Raksasa Lengkap dengan Roket Penghancur

  1. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara
  2. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel

Untuk diketahui, pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021.

Surat ini telah ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin, 1 November 2021 kemarin malam.

Diketahui juga, pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66, Rabu, 27 Oktober 2021 lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal kepemimpinan.

 Baca Juga: Terungkap! Jejak Digital Pelemahan KPK Era SBY, Beberapa Nama Jadi Sorotan

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," tegas Sigit.

Sigit yang mengutip peribahasa, 'ikan busuk mulai dari kepala', menjelaskan bahwa segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi seluruh jajarannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Artis Acha Septriasa Meninggal Dunia, Simak Begini Faktanya!

"Pemimpin tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami,” jelas Sigit.

“Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," akhir ucapnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler