LINGKAR KEDIRI - DPR RI menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri dalam upaya pencegahan dan antisipasi Covid-19 varian Omicron masuk ke tanah air.
Penundaan tersebut disampaikan oleh ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 Desember 2021.
"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," ujar Puan Maharani.
Penangguhan perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI tersebut berlaku mulai 6 Desember 2021 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
"Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Soal Buku Yasin Vanessa Angel Tanpa Foto Bibi, Berikut Tanggapan Santai Faisal yang Tak Ambil Pusing
Kendati demikian, Puan Maharani juga menyebutkan bahwa anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) tetap diperkenankan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Hal ini tentunya juga dengan catatan khusus dan dibatasi.
"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari Parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," ujar Puan Maharani.***