Terjadi Lagi! Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Pelaku Diduga Pegawai Universitas

21 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual. /pixabay/

LINGKAR KEDIRI - Pihak Kepolisian mengamankan Seorang pegawai di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Laki-laki berinisial H tersebut diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali sejak Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Gunung Welirang Mengalami Erupsi? Begini Faktanya!

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan bahwa pelaku memberi iming-iming akan dibelikan jam tangan dan dipinjami telepon seluler.

"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ujar Niko Purba dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada  Selasa, 21 Desember 2021.

Pelaku juga sering memberi uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu usai melakukan aksi sodomi terhadap korban.

 Baca Juga: Tahun Baru, Perhatikan 5 Hal Tentang Rumahmu Agar Rezeki Mengalir Deras Tanpa Disadari

Uang tersebut diberikan kepada korban dengan maksud agar korban tidak menceritakan kepada siapapun terkait aksi bejatnya tersebut.

"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," terang Niko.

Korban menceritakan aksi pelaku kepada orang tuanya kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak Kepolisian pada Juni 2021 lalu.

 Baca Juga: Harus Dicoba! 5 Makanan Ampuh Bakar Lemak Perut, Hasil Terlihat Dalam Hitungan Hari

AKP Niko Purba menambahkan bahwa pelaku sempat membelikan baju kepada korban pada lebaran lalu.

"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," tambah Niko Purba.

 Baca Juga: Subang Terkini: Mengejutkan, Indigo Bongkar Gambaran Ciri-ciri Sosok Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

Pada kesempatan yang sama,  Komisioner KPAI Putu Elvina memberi apresiasi kepada pihak kepolisian lantaran telah mengungkap aksi kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

Alasannya, jika pelaku tidak segera ditangkap dan aksi tersebut tidak cepat tertangani, ditakutkan pelaku akan mencari korban yang lain.

"Jadi pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak," tutur Putu Elvina.

Baca Juga: Kasus Subang Terbongkar, Mulyana Diduga Sogok Para Saksi untuk Sampaikan Keterangan Palsu, Benarkah?

Putu Elvina pun berharap seluruh aparat Kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Putu Elvina juga berharap semua pihak termasuk polisi memberi perhatian penuh terhadap aksi kejahatan seksual terhadap anak.

"Jadi Pemerintah melakukan intervensi kepada pelaku pelecehan seksual dengan menangkap pelaku," tambahnya.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler