LINGKAR KEDIRI - Wabah Covid-19 varian Omicron kembali membuat keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia tertunda.
Kabar terbaru keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ditunda hingga 2022.
Hillman Latiev, Direktur Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, mengumumkan penundaan keberangkatan jemaah umrah hingga 2022 itu menyusul permintaan Presiden Republik Indonesia untuk melarang perjalanan.
Dilansir dari PRFM dalam "Harap Bersabar! Indonesia Tunda Lagi Keberangkatan Umrah Hingga 2022."
Bahkan, keputusan ini juga sesuai dengan instruksi Menteri Agama dan hasil pertemuan dengan Perhimpunan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Aspek perlindungan masyarakat tentu kami utamakan di tengah pandemi Covid-19, apalagi setelah tersedianya varian baru Omicron. Makanya jamaah umroh berangkat. Diundur lagi di 2022. Situasi akan segera membaik," kata Hillman pada Minggu 19 Desember 2021 di situs resmi Kementerian Agama.
Secara umum, Asosiasi PPIU mendukung seruan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Rencana umrah yang sudah lama tertunda menimbulkan kekecewaan dan kesedihan.
Namun, semua pihak memahami bahwa pandemi belum berakhir dan varian baru bermunculan.
Baca Juga: Bakal Lolos Seleksi Berkas, Pastikan Kamu Lakukan 6 Hal Ini Jika Mengirim Lamaran Kerja Lewat Email
“Harapannya masih ada pemberangkatan meski jumlahnya berkurang, namun pada prinsipnya Asosiasi PPIU memahami dan mengikuti himbauan untuk tidak ke luar negeri,” jelas Hillman.
Harapan lainnya, anjuran ini berlaku untuk semua rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umroh saja.
Sebagai badan pengatur dan pengawas pelaksanaan ibadah umroh, lanjut Hillman dan Kemenag terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk melanjutkan upaya pelaksanaan umrah yang sehat dan aman.
Menurut Hillman, pelaksanaan umroh di masa pandemi juga menjadi barometer pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H / 2022 M.
"Penundaan ini tentu merupakan keputusan yang menyakitkan, tetapi dilakukan untuk kepentingan publik. Saya harap semua orang memahami dan mengambil pelajaran dari keputusan ini," katanya.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya***(Rifki Abdul Fahmi/Pikiran Rakyat)