Link dan Cara Daftar My Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id Agar Bisa Lolos dan Bisa Membeli Pertalite

28 Juni 2022, 09:45 WIB
Cara daftar My Pertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU. /A.Purwoko/Yogyaline.com/dok Pertamina

LINGKAR KEDIRI - Cara membeli pertalite maupun solar per 1 Juli 2022 harus terdaftar terlebih dahulu di web My Pertamina.

Bagi Anda pengguna pertalite atau solar, berikut cara daftar My Pertamina.

Seperti diketahui, pembelian pertalite maupun solar tidak bisa langsung melakukan pembelian di SPBU.

Baca Juga: Mengalami Krisis Ekonomi Sejak Tahun 1948, Sri Lanka Bangkut, Penjabat: Pengiriman Bensin Telah Ditunda

Akan tetapi harus mendaftar terlebih dahulu melalui web My Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan jika masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina.

Sebab, pendaftaran bisa dilakukan di website MyPertamina subsiditepat MyPertamina.

Dan untuk pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan juga identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Baca Juga: Menjadi Pemimpin Pertama dari Asia Tenggara, Jokowi Kunjungi Rusia dan Ukriana Untuk Memerangi Krisis Pangan

  • Cara Daftar MyPertamina

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.

3. Klik ‘Daftar Sekarang’.

4. Ikuti petunjuk yang ada.

5. Tunggu pencocokan data, maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan. Bisa juga cek status pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id secara berkala.

6. Jika sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU.

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Harus Terdaftar di My Pertamina, Ini Informasi dan Cara Daftar

Diketahui, uji coba awal penggunaan aplikasi MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi seperti Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan jika semua masyarakat berhak melakukan pembelian di SPBU.

Namun, ia mengaku jika Pertamina melakukan aturan baru pendaftaran di My Pertamina ini lantaran ada tujuan tertentu.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga itu.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler