LINGKAR KEDIRI - Cara membeli pertalite maupun solar per 1 Juli 2022 harus terdaftar terlebih dahulu di web My Pertamina.
Bagi Anda pengguna pertalite atau solar, berikut cara daftar My Pertamina.
Seperti diketahui, pembelian pertalite maupun solar tidak bisa langsung melakukan pembelian di SPBU.
Akan tetapi harus mendaftar terlebih dahulu melalui web My Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan jika masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina.
Sebab, pendaftaran bisa dilakukan di website MyPertamina subsiditepat MyPertamina.
Dan untuk pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan juga identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
- Cara Daftar MyPertamina
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
3. Klik ‘Daftar Sekarang’.
4. Ikuti petunjuk yang ada.
5. Tunggu pencocokan data, maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan. Bisa juga cek status pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id secara berkala.
6. Jika sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU.
Diketahui, uji coba awal penggunaan aplikasi MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi seperti Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan jika semua masyarakat berhak melakukan pembelian di SPBU.
Namun, ia mengaku jika Pertamina melakukan aturan baru pendaftaran di My Pertamina ini lantaran ada tujuan tertentu.
“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga itu.***