Cek Bansos dari Pemerintah, Ini Beberapa Hal yang Harus Dicatat

6 September 2022, 09:50 WIB
Cara cek penerima BLT BBM Rp600 ribu melalui laman cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan Kemensos RI. /Kabar Banten/Rifki Suharyadi

LINGKAR KEDIRI - Kenaikan BBM kali ini disusul dengan pendistribusian Bansos.

Bansos yang diberikan pemerintah setelah naiknya BBM ini diharapakan bisa membantu warga yang terdampak.

Bansos dari pemerintah ini dikhususkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 6 September 2022, Mama Rosa Panik, Aldebaran Mendadak Mengalami Hal Mengejutkan

Perlu diketahui bahwa penerima Bansos ini bukan semua masyarakat.

Tapi ada beberapa golongan yang telah diklasifikasikan oleh pemerintah.

Pemerintah siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebesar Rp600 ribu.

BLT BBM sebesar Rp600 ribu tersebut akan diberikan kepada warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 5 September 2022, Sosok Ini Batalkan Meeting, Perusahaan Nino Gulung Tikar?

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan soal siapa yang berhak menerima bantuan itu, melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementrian Sosisal di nomor telepon 021-171.

Masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Monza vs Atalanta Serie A Italia 5 September 2022, Prediksi Skor Akhir dan Susunan Pemain

Berikut adalah cara daftar untuk mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu dari pemerintah.

1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat Play Store di handphone (HP).

2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun daftar bansos 2022.

3. Isi data diri pendaftar BLT BBM 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya.

4. Upload foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.

5. Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’.

6. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

7. Klik ‘Tambah Usulan’.

8. Isi kembali data diri pendaftar BLT BBM 2022.

9. Upload foto KTP dan foto rumah pendaftar BLT BBM 2022 tampak depan.

10. Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Tambah Usulan’.

Selanjutnya, Kementerian dan Dinas terkait akan melakukan proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Monza vs Atalanta Serie A Italia 5 September 2022, Prediksi Skor Akhir dan Susunan Pemain

Proses tersebut perlu dilakukan guna memastikan pendaftar berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Rp600 ribu.

Masyarakat juga dapat melakukan cek ulang apakah proses pendaftaran sebagai KPM penerima bansos Rp600 ribu BLT BBM 2022.

Pengecekan ulang dapat dilakukan secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah cara pendaftaran penwrima bansos yang dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000, Mudah dan Praktis".***(Ginna Vadhya/Pikiran Rakyat)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler