Akibat Masker, Dokter di Palembang Rugi Rp46 juta

29 Agustus 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi pelaku penipuan. /Dok PRFM.

Lingkar Kediri-Muhammad Hasanain (22) seorang dokter di Palembang rugi Rp 46 juta, lantaran tertipu.

Penipuan tersebut terjadi saat dokter itu membeli 2 ribu boks masker dari BT (26)

Diketahui korban adalah warga Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II. Sementara pelakunya BT, warga Jalan Silaberanti Kecamatan Jakabaring.

Baca Juga: Jelang Community Shield, Klop: Kita Tidak Kekurangan Motivasi

Diberitakan oleh FIX Palembang dalam artikel "Dokter di Palembang Dua Kali Tertipu Beli Masker, Kerugian Hingga Rp 46 Juta"

Melaui keterangan Hasanain, penipuan terjadi pada Senin 30 Maret 2020 lalu.

Awalnya ia memesan 2 ribu boks masker kepada BT seharga Rp 110 ribu perboks.

Kemudian Hasan memberikan uang Rp 60 juta, namun hanya dikirim 24 boks masker saja oleh BT.

‘’Saat itu dia (BT) sempat kembalikan uang saya Rp 30 juta, namun sisa separuhnya belum dikembalikan,” kata Hasan saat melapor Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Pupuk dan Pestisida Organik dari Bawang Merah, Berikut Pembuatanya

Beberapa hari kemudian, lanjut Hasan, BT kembali memberitahu ada 300 boks masker siap jual dan ia meminta uang lagi Rp 16 juta.

Meski saat transaksi awal sempat mandek atau tak sesuai kesepakatan, Hasan masih percaya pada BT dan mentransfer uang untuk 300 boks masker tersebut.

‘’Saya percaya karena pernah transaksi dengan pelaku. Tanpa curiga saya kirim uangnya lewat transfer bank,” jelas Hasan.

Akan tetapi, kata Hasan, hingga kini masker yang dipesan tak kunjung datang dan BT tak juga mengembalikan uangnya.

Baca Juga: Wow! Minum Kopi Setiap Hari, Beikut Manfaat Yang Anda Dapatkan

Hasan pun mengalami kerugian total Rp 46 juta setelah dua kali diperdaya BT.

‘’Saya pesan masker itu untuk keperluan pribadi. Namun, kalau ada teman-teman sesama dokter mau beli, saya juga jual,” kata dia.

Polisi kini sedang menyelidiki perkara diduga penipuan ini dan akan segera meminta keterangan kepada BT.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti Satreskrim," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Iptu Marwan.***(Karerex/Fix Palembang)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: FIXPalembang.com.

Tags

Terkini

Terpopuler