Pendaftar Kartu Prakerja Harus Cermati Hal Ini agar Lolos

7 September 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

LINGKAR KEDIRI - Kesempatan terakhir bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 7.  Sebab pendaftaran akan ditutup pada Senin, 7 September 2020 pukul 12.00 WIB.

Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Untuk yang belum lolos Gelombang 7, masih bisa bergabung ke gelombang 8.

Sampai saat ini belum ada informasi kapan gelombang 8 kartu prakerja dibuka. Tapi, jika berkaca pada sebelumnya, pendaftaran gelombang yang baru dibuka sekitar empat hari setelah pendaftaran tutup.

Baca Juga: Menteri BUMN Bekerjasama dengan PBNU untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Nantinya, pembukaan pendaftaran sekaligus disampaikan dengan pengumuman peserta yang lolos.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pendaftar kartu prakerja agar bisa berhasil hingga mengikuti pelatihan online.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.

1. Adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Peserta kemungkinan masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Aturan Cover Lagu di Youtube Masih Ramai Diperbincangkan

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

  • Pejabat negara
  • Pemimpin dan anggota DPRD
  • ASN
  • Prajurit TNI
  • Anggota kepolisian
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Pendaftar tidak terdampak pandemi Covid-19.

Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7.

Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan Tambahan Rp500 Ribu

Cara Mendaftarka Kartu Prakerja

1. Buka situs Prakerja.go.id

2. Login, untuk yang sudah memiliki akun dan masukkan email dan password.

3. Bagi yang belum daftar, klik daftar.

4. Isi alamat email, password, dan konfirmasi password.

5. Klik saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku.

6. Klik daftar, setelah daftar, data akan diverifikasi melalui email.

Baca Juga: Rekomendasi Saham Hari Ini, 7 September 2020

7. Cek email dan klik verifikasi data melalui email.

8. Lalu verifikasi KTP dengan masukkan 16 digit nomor KTP, nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir.

9. Masukkan data diri dan nomor HP.

10. Setelah itu, anda akan dikirimi OTP melalui SMS.

11. Berikutnya, pastikan saat foto seluruh wajah terlihat jelas. Dan jangan gunakan kacamata ataupun masker.

12. Setelah itu, tes motivasi dan kemampuan dasar. Siapkan kertas dan alat tulis sebelum melakukan tes.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler