Wah! Biaya Rapid Test di 8 Bandara Turun Harga

17 September 2020, 17:00 WIB
Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Angkasa Pura I menurunkan biaya rapid test di bandara. /ANTARA/Fauzan/pras /

LINGKAR KEDIRI. 15 Desember 2020 lalu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi memberikan keterangan bahwa harga rapid test di 8 bandara yang dikelolanya telah diturunkan.

Penurunan biaya rapid test di 8 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I tak lain ditujukan untuk mempermudah perjalanan para penumpang.

Sejak beredarnya surat dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 yang dirujuk Kementrian Perhubungan, rapid test menjadi salah satu syarat wajib kelengkapan dokumen yang harus dimiliki penumpang.

Baca Juga: HP Cepat Rusak? Mungkin 5 Kebiasaan Ini yang Sering Dilakukan

Baca Juga: Akibat Tak Patuh Protokol Kesehatan, Pasien Positif Covid-19 Kini Didominasi Usia Remaja

Delapan bandara yang menurunkan harga rapid test yakni Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Sentani Jayapura.

Layanan rapid test di Bandara Angkasa Pura I bekerja sama dengan salah satu anak perusahaannya yakni Angkasa Pura Supports. Layanan rapid test ini sudah aktif sejak Juli 2020 lalu.

Selain penumpang, PT Angkasa Pura I juga menerapkan protokol kesehatan kepada para petugas. Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas dan menggunakan APD yang terdiri dari masker, sarung tangan, face sield dan baju pelindung.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, KPU Izinkan Kampanye Dengan Konser Musik

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Telah Dibuka! Catat Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya

Fahmi juga menjelaskan, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di area rapid test.

Biaya rapid test sebelumnya berkisar Rp150.000 hingga Rp200.000 namun biaya rapid test yang ditetapkan saat ini adalah Rp85.000 saja.

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler