Kabar Baik! Bansos Reguler dan Bansos Khusus dari Kemensos Diperluas, Cek Lokasi Pengambilannya

25 September 2020, 10:05 WIB
Bantuan BLT Non PKH diperluas /Evri Onefive/Getty Images/iStockphoto

LINGKAR KEDIRI- Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus.

Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM.

Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: BLT Non PKH Sudah Dapat Dicairkan, Mensos Juliari: Gunakan Untuk Memutar Roda Perekonomian

Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

Serta BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Tumbuh Klaster Baru, 127 Santri di Banyumas Positif Covid-19

Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Agustus lalu melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya berdasarkan keterangan tertulis dalam beritadiy.pikiran-rakyat.com.***

 

Editor: Ajeng Eka Illahianty

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler