Gatot Nurmantyo Dukung Aksi Mogok Nasional Para Buruh

2 Oktober 2020, 15:38 WIB
Gatot Nurmantyo saat masih menjabat sebagai Panglima TNI.* //Antara/

Lingkar Kediri - Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK) berencana akan melakukan mogok nasional para buruh guna menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law Ciptaker.

Rencana mogok kerja akan dilaksanakan selama dua hari, terhitung mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Moeldoko Apresiasi Penerapan Micro Lockdown di DIY

Baca Juga: Hai ARMY! BTS Resmi Perform di Billboard Music Awards 2020 loh, Yuk Simak

Menurut Gatot, langkah mogok kerja yang diambil oleh FSP TSK adalah tindakan yang konstitisional.

"KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut," kata Gatot sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI, Jumat (2/10/2020).

Konkret dari dukungan tersebut, mantan Panglima TNI ini pun meminta agar jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan semua gerakan masyarakat sipil berkolaborasi bersama kelompok buruh yang menolak Omnibus Law Ciptaker yang tengah dibahas di DPR RI.

Baca Juga: Bansos Non PKH Segera Cair, Cek Disini Informasi dan Syaratnya

Baca Juga: Sering Remehkan Protokol Kesehatan, Pada Akhirnya Donald Trump dan Istrinya Positif Covid-19

"KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut," kata dia.

Lebih lanjut kata Gatot, dukungan diberikan karena KAMI ingin melihat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sebab, Omnibus Law Ciptaker dapat menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan merusak lingkungan hidup, dan memiskinkan masyarakat kecil.

"Dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," imbuh Gatot.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler