Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Kemendikbud: Tidak Boleh Anarkis, Lebih Baik Belajar

9 Oktober 2020, 17:19 WIB
Demo mahasiswa dan buruh tolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 diguga ditunggangi perusuh yang merusak dan membakar sejumlah fasum /Anto/

Lingkar Kediri - Penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan oleh mahasiswa dan buruh mengalami kericuhan di beberapa tempat seperti Surabaya, Jakarta, bandung, Yogyakarta, dan sebagainya.

Akibatnya, banyak bangunan serta fasilitas negara yang mengalami kerusakan amat parah.

Selain itu, ricuhnya aksi demo membuat mahasiswa dan buruh mengalami luka sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Aceh Diguncang Gempa Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Kumpulkan Gubernur se Indonesia Hari Ini, Anies: Pastikan Hak Itu Terjaga dan Akan Kami Teruskan

Fenomena tersebut mendapat respon dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi.

Aris menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan rasis atau kekerasan saat menyampaikan aspirasi waktu demo.

"Menyampaikan aspirasi silahkan dilakukan dengan baik. Tidak perlu anarkis, kekerasan dan tidak perlu berlebihan," ujar Aris sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari Antara.

Baca Juga: Waspada Wilayah Pesisir! BMKG: Gelombang Tinggi Terjadi di 12 Wilayah Pada Tanggal 9 – 11 Oktober

Baca Juga: Waspada Wilayah Pesisir! BMKG: Gelombang Tinggi Terjadi di 9 Wilayah Perairan Indonesia

Dia menyarankan mahasiswa agar lebih baik belajar dengan baik selama pembelajaran dilakukan di rumah. Apalagi Kemendikbud telah menggelontorkan bantuan pulsa selama empat bulan ke depan.

"Gunakan bantuan pulsa tersebut untuk mengakses situs-situs pembelajaran. Belajar dengan baik," imbuh dia.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler