LINGKAR KEDIRI- Penolakan UU Cipta Kerja kian menjadi. Banyak di beberapa daerah aksi demonstrasi oleh buruh dan mahasiswa berakhir anarkis.
Banyak fasilitas umum yang di rusak membuat pihak kepolisian harus bertindak tegas memukul mundur kerumunan dengan hujan gas air mata.
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta memperhitungkan, miliaran rupiah kerugian yang nantinya harus ia bayar untuk rusaknya fasilitas umum disana.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM Akan Segera Terima Bantuan Rp2,4 Juta Minggu Ini
Kejadian serupa, di Surabaya Tri Rismaharini juga dibuat mengamuk akibat ulah demonstran yang membabi buta merusak banyak fasilitas umum.
Gelombang penolakan UU Cipta Kerja ini juga muncul dari beberapa Kepala Daerah. Menuntut agar pemerintah segera menerbitkan Perpu perihal UU Cipta Kerja ini.
Beberapa Kepala Daerah yang tergabung yakni Gubernur dan Bupati/Wali Kota diantaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sumatera Barar Irwan Prayitno, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Anda Pemilik UMKM dan Ingin Dapat Bantuan Rp2,4 Juta? Ini Caranya!
Sedangkan dari kalangan Bupati dan Wali Kota yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji.