Kabar Gembira! Pelaku UMKM Akan Segera Terima Bantuan Rp2,4 Juta Minggu Ini

- 9 Oktober 2020, 10:00 WIB
Bantuan presiden (Banpres) cair bertahap.
Bantuan presiden (Banpres) cair bertahap. /pixabay

LINGKAR KEDIRI- Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp2,4 juta untuk usaha mikro akan dilakukan secara bertahap mulai minggu ini. Disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada Rabu, 7 Oktober 2020 melalui siaran pers di Kantor Presiden.

Teten menjelaskan bahwa per tanggal 6 Oktober 2020, bantuan sudah 100 persen tersalurkan pada Usaha Mikro. Data ini bersumber dari hasil survei ADB (Asian Development Bank).

Baca Juga: Ricuh! Aksi Demonstrasi di Kota Malang Diwarnai Hujan Gas Air Mata dan Serangan Flare

Untuk menjaga kelancaran penyaluran dana tersebut, pihaknya menjalin kerja sama denga pemerintah daerah, koperasi, HIMVARA dan lembaga yang mendapingi UMKM. 

Banpres yang tersebar merata di beberapa daerah ini nantinya akan diperluas menjadi 12 juta penerima. Hal ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Bantuan ini disinyalir tepat sasaran dan sangat dibutuhkan oleh palaku usaha mikro. Hal ini akibat penurunan drastis pendapatan yang diperoleh selama pandemi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, IHSG pada Bursa Efek Indonesia (BEI) Melejit!

Teten juga memberikan himbauan kepada pelaku UMKM agar segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM terdekat untuk mendapat Bantuan Presiden di tahap selanjutnya.***

(Jurnal Presisi/Harbhimanyu Wicaksono)

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x