Cek Fakta, Aksi Demo 1310 Penolakan Omnibus Law Yang Digelar Oleh Aliansi Antikomunis

12 Oktober 2020, 13:19 WIB
Poster Seruan Aksi 1310 /PA 212

LINGKAR KEDIRI – Benarkah Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI, berencana menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan berlangsung di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda pada Selasa 13 Oktober 2020.

Tiga ormas besar termasuk ke dalam bagian ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Baca Juga: PA 212, FPI, dan GNPF Akan Gelar Demonstrasi 1310 Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Ya benar ada demo itu," ujar Sekertaris Jendral Persatuan Alumni 212, Novel Bamukmin, pada minggu (11/10).

Dalam poster yang beredar, tertulis ‘Aksi 1310, Aksi Tolak UU Ciptaker/Cilaka’, demonstrasi yang akan dimulai pukul 13.00 itu membawa tiga tuntutan. Pertama mengenai penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menyelamatkan NKRI dan para buruh, Kedua mengenai menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIB), dan ketiga pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: Awas Gempa Bumi Mengancam Pulau Bali dan Nusa Tenggara, Dengan Magnitudo Mencapai 8,8

Lalu yang terakhir menuntut pemerintah melakukan ganyang kelompok Cina komunis yang ditenggarai menjadi dalang, ‘Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang’ bunyi imbauan dalam poster tersebut.

Mengenai apakah demonstrasi tersebut sudah mendapatkan izin, Novel tak menjawabmya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus juga belum merespon apakah demonstrasi tersebut telah mengantongi izin dari kepolisian.

Sebelumnya, aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja juga datang dari elemen buruh dan mahasiswa.

Baca Juga: Viral Pendemo Gunakan Outfit Seharga Puluhan Juta Rupiah! Netizen: Anak Sultan Ikut Demo?

Demonstrasi besar mereka pada 8 Oktober 2020 di depan Patung Kuda itu pun berakhir ricuh dan perusakan fasilitas umum.

Polisi awalnya juga tak memberikan izin apapun terkait demo tersebut. Selain itu, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan itu.

Sementara itu, deklarator Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin, menyatakan membebaskan pendukungnya untuk ikut serta dalam aksi 1310.

Baca Juga: Bentuk Dukungan Kepada Buruh, Hotman Paris: Saya Siap Datang ke Istana Negara!

"Pendukung KAMI massa cair, mereka memiliki kebebasan menentukan langkah sendiri," ucap Din Syamsuddin.

 "Saya mendukung dan berdoa dari rumah," lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga: Iwan Fals Kritik Aksi Tolak Omnibus Law, Netizen: Mana Suara Lantangmu Yang Dulu Pernah Kudengar?

"Oleh sebab itu melihat perkembangan situasi itu, pemerintah mengajak mari kita semuanya menjaga kamtibmas keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua, semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara masing-masing, pemerintah, rakyat, masyarakat dan civil society, mari bersama-sama ke posisi masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud (Kamis (8/10).***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler