LINGKAR LEDIRI - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai Omnibus Law. Setelah sebelumnya menjadi sorotan setelah ia mengatakan bahwa telah menguasai Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam waktu satu hari.
Kali ini Hotman Paris Hutapea atau yang biasa disapa Bang Hotman, melalui akun Instagram pribadinya ia menyampaikan bahwa masalah sebenarnya UU Omnibus Law adalah karena pesangonnya yang dianggap sedikit.
Baca Juga: Setelah Dukung Aksi Tolak Omnibus Law, Nikita Mirzani Kini Kecewa, Simak Alasannya
Sementara, kondisi buruh yang harus menuntut pesangon dinilai tidak akan kuat lantaran gajinya yang sedikit.
Belum lama ini, Hotman Paris mengaku siap untuk datang ke Istana Negara.
Dalam videonya tersebut, Hotman mengatakan bahwa ia siap ke Istana guna memberikan masukan-masukan terkait susahnya buruh untuk menuntut keadilan perihal pesangon.
Baca Juga: Donald Trump Sembuh: Saya Sudah Berhenti Minum Obat COVID-19, Lanjut Kampanye!
Hotman juga sempat menyinggung mengenai krisis moneter yang terjadi di Indonesia tahun 1998 silam.
Ia menjelaskan bahwa saat itu International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional mendesak Indonesia agar segera membuat Undang-Undang Kepailitan.