Jajaran Ormas Besar Gelar Aksi 1310 Tolak Omnibus Law, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan

12 Oktober 2020, 16:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

LINGKAR KEDIRI – Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI, berencana menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan berlangsung di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda pada Selasa 13 Oktober 2020.

Tiga ormas besar termasuk ke dalam bagian ANAK NKRI, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Baca Juga: Demonstrasi Besar Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Digelar PA 212 dkk, Polda Datangkan Brimop Dari Daerah

Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk mengawal aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demo di tengah pandemi.

"Ini kan sedang pandemi Corona, angka Corona masih tinggi, sehingga kita tidak mengeluarkan STTP. Meski begitu, kita tetap persiapkan pengamanan," kata Kombes Yusri Yunus, pada Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Fakta, Aksi Demo 1310 Penolakan Omnibus Law Yang Digelar Oleh Aliansi Antikomunis

Yusri mengatakan pihaknya pagi tadi menggelar apel pasukan di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menyiapkan personel untuk mengamankan aksi demo tersebut.

"Kita apel gelar pasukan tadi di Monas, selain untuk mengamankan aksi buruh, itu (demo 1310) juga kita antisipasi," imbuhnya.

Namun pihak kepolisi tetap mengimbau massa tidak melakukan aksi demo di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Awas Gempa Bumi Mengancam Pulau Bali dan Nusa Tenggara, Dengan Magnitudo Mencapai 8,8

Sebelumnya diberitakan, bahwa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212 Slamet Maarif menyebut aksi ini akan dihadiri ribuan orang.

"Insyaallah ribuan," ucap Slamet Maarif, Minggu (11/10).

Slamet lalu mengirim publikasi aksi tersebut. Aksi ini nantinya akan dilakukan pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB. Aksi disebut akan dilakukan di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda.

Baca Juga: PA 212, FPI, dan GNPF Akan Gelar Demonstrasi 1310 Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Slamet mengatakan, selain menolak RUU Cipta Kerja, terdapat beberapa poin yang akan disuarakan. Di antaranya selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP, serta ganyang China komunis si dalang.

Terkait izin aksi, Slamet menyebut telah mengirimkan izin ke kepolisian.

"Sudah sejak hari Jumat," katanya.

Baca Juga: Bentuk Dukungan Kepada Buruh, Hotman Paris: Saya Siap Datang ke Istana Negara!

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin juga telah mengatakan aksi ini merupakan aksi ulangan. Menurutnya, aksi terkait penolakan atas UU Cipta Kerja ini sebelumnya telah dilakukan.

"Ini kan aksi ulangan, sebelumnya kan kita sudah aksi serupa juga jauh sebelum buruh," kata Novel.

Dia mengatakan aksi ini bertujuan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu pembatalan. Menurutnya, hal ini karena diduga terdapat unsur penipuan dalam pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

"Agar Jokowi keluarkan Perppu pembatalan UU Cilaka, yang diduga memang unsur tipu-tipu karena ternyata hanya baru draf tapi sudah disahkan," pungkasnya.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler