152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp2,4 Juta Dicoret Kemnaker, Berikut Penyebabnya

29 Oktober 2020, 19:18 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /BPJS

 

LINGKAR KEDIRI – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji pada gelombang 2 telah mencoret total sebanyak 152 ribu penerima.

Pencoretan tersebut dikarenakan rekening yang tidak valid.

Perlu diketahui, sebanyak 152 ribu pekerja yang dicoret tersebut telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji gelombang 2, dan akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Indonesia 2020 Tidak Akan Digelar Tahun Ini, Berikut Penjelasanya

Sebelumnya Kemnaker mencatat ada 12,4 juta pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan terkait gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tidak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," katanya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Segera Diumumkan, Simak Infonya

Sebagaimana yang diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul “Waduh! BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Kenapa?”, terhitung sampai tanggal 19 Oktober 2020, Kemnaker menyampaikan baru ada 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji gelombang pertama yang sudah ditransfer bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Telah dijadwalkan untuk transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober 2020 ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap Ida melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Tak Ingin Disibukan Dengan Pelanggaran Teritorial, Indonesia Tawarkan Amerika Investasi di Natuna

Apabila maish terjadi kekurangan data seperti itu, Menaker Ida menjelaskan, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Total ada 12.166.471 orang penerima BSU, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%);
  • Tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%);
  • Tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%);
  • Tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%);
  • Tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

Baca Juga: Ramalan Keuangan Hari ini Kamis 29 Oktober 2020: Scorpio Bebas, Leo Coba Berubah, Pisces Lagi Panas

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran untuk termin kedua.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.

Perlu diketahui, Bantuan Subsisi Gaji dianggarkan dengan dana sebesar Rp37,7 triliun, yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

Baca Juga: Simak Faktanya, Viral! Gambar Reka Ulang Bentuk Wajah Mumi Firaun Yang Mirip Jokowi

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Diberitakan sebelumnya oleh Berita DIY dalam "Waduh! BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Kenapa?", hal diatas berarti masih ada sekitar 3 juta kuota penerima BLT Subsidi Gaji yang tidak tersalurkan.

Ida juga menambahkan, untuk sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler