"Formasi yang kosong karena tidak ada yang lulus, juga karena tidak ada yang mendaftar dan sebagainya, itu akan secara otomatis diproses optimalisasinya pada saat pengolahan hasil tanpa diminta optimalisasi oleh instansi," ungkapnya.***
LINGKAR KEDIRI - Informasi hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan di umumkan hari ini Jumat, 30 Oktober 2020.
Namun, untuk jam pengumumannya belum diketahui secara pasti.
Dan untuk cara mengecek status kelulusan bisa langsung mengunjungi laman atau website masing-masing instansi yang membuka penerimaan CPNS 2019.
Baca Juga: Link Lengkap Pengumuman Lolos CPNS 2019 BKN
Setelah pengumuman berlangsung akan ada masa sanggah pada 1-3 November 2020.
Yang dapat melakukan sanggahan adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.
Namun, bagi peserta yang belum lolos seleksi tidak perlu khawatir.
Sebab masih ada peluang untuk masuk pada formasi yang kosong dengan jumlah 19 ribu.
Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik dan Emas UBS Hari Ini Jumat, 30 Oktober 2020
Pelamar yang Gagal
Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang sudah gagal masih berpeluang untuk mengisi ribuan formasi yang kosong.
Sebanyak 19.732 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 terancam kosong lantaran beberapa faktor.
Beberapa faktor yaitu, tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade, kekosongan tersebut juga disebabkan lantaran tidak adanya peserta yang melamar di instansi tersebut.
"Untuk jabatan-jabatan yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade, formasi yang kosong dan termasuk tidak lolos passing grade ada 19.732," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen saat konferensi pers melalui zoom meeting pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Sementara itu formasi yang benar-benar kosong dari awal, imbuhnya ada 5.866.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
"Jumlah itu (19.732) termasuk formasi yang sebetulnya dari awal sudah enggak ada orangnya atau tidak ada yang mendaftar itu sebanyak 5.866," kata Suharmen.
Formasi yang kosong itu nantinya akan dioptimalkan dengan cara diisi peserta lain sesuai urutan peringkat.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 23 Tahun 2019.
Ribuan formasi itu tidak kesemuanya kosong, tetapi masih berpotensi kosong. Sebab, nantinya akan ada proses optimalisasi.