152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp2,4 Juta Dicoret Kemnaker, Berikut Penyebabnya

- 29 Oktober 2020, 19:18 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /BPJS

 

LINGKAR KEDIRI – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji pada gelombang 2 telah mencoret total sebanyak 152 ribu penerima.

Pencoretan tersebut dikarenakan rekening yang tidak valid.

Perlu diketahui, sebanyak 152 ribu pekerja yang dicoret tersebut telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji gelombang 2, dan akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Indonesia 2020 Tidak Akan Digelar Tahun Ini, Berikut Penjelasanya

Sebelumnya Kemnaker mencatat ada 12,4 juta pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan terkait gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tidak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," katanya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Segera Diumumkan, Simak Infonya

Sebagaimana yang diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul “Waduh! BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Kenapa?”, terhitung sampai tanggal 19 Oktober 2020, Kemnaker menyampaikan baru ada 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji gelombang pertama yang sudah ditransfer bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x