152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Rp2,4 Juta Dicoret Kemnaker, Berikut Penyebabnya

- 29 Oktober 2020, 19:18 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /BPJS

Telah dijadwalkan untuk transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober 2020 ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap Ida melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Tak Ingin Disibukan Dengan Pelanggaran Teritorial, Indonesia Tawarkan Amerika Investasi di Natuna

Apabila maish terjadi kekurangan data seperti itu, Menaker Ida menjelaskan, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Total ada 12.166.471 orang penerima BSU, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%);
  • Tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%);
  • Tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%);
  • Tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%);
  • Tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

Baca Juga: Ramalan Keuangan Hari ini Kamis 29 Oktober 2020: Scorpio Bebas, Leo Coba Berubah, Pisces Lagi Panas

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran untuk termin kedua.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.

Perlu diketahui, Bantuan Subsisi Gaji dianggarkan dengan dana sebesar Rp37,7 triliun, yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah