Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK pada Tahun 2021, Masa Depan Guru Honorer Cerah

- 23 November 2020, 15:54 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /Dok. KIP Setwapres/
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /Dok. KIP Setwapres/ /

LINGKAR KEDIRI- Pemerintah resmi membuka seleksi Guru PPPK pada tahun 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021 secara virtual di Jakarta hari ini, Senin (23/11).

Seleksi terbuka bagi para calon guru PPPK akan dilakukan secara bertahap. Seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru dan menyelesaikan permasalahan status guru honorer yang selama ini belum menemukan titik terang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Siap Angkat 1 Juta Guru Honorer di Tahun 2021

Selama empat tahun terakhir, jumlah tenaga pendidik mengalami penurunan sekitar empat persen. Berbanding terbalik dengan jumlah pertambahan siswa didik di Indonesia.

Ma'ruf Amin menjelaskan, Indonesia memerlukan sekitar satu juta tenaga pendidik yang selama ini hanya digantikan oleh tenaga pendidik berstatus honorer.

Pembukaan seleksi guru PPPK tersebut sesuai diatur dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ubah Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional 2021. Ada 3 Aspek, Apa Saja?

Pengangkatan guru PPPK ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang membaik.

Pengangkatan guru PPPK ini bisa diikuti oleh seluruh guru berstatus honorer, termasuk Tenaga Honorer Kategori II (KII) lulusan Penddikan Profesi Guru (PPG) yang belum berstatus mengajar.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x