Menteri KKP Edhy Prabowo Mengungkapkan akan Bertanggungjawab dan Tidak akan Lari

- 26 November 2020, 11:13 WIB
Konferensi pers KPK terkait dugaan kasus korupsi benur yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo.
Konferensi pers KPK terkait dugaan kasus korupsi benur yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo. /Tangkap layar Youtube/KPK

Menteri KKP ini juga menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Warganet Panggil Bu Susi

Saat ini KPK telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yaitu sebagai penerima:

1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan
2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
3. APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
4. SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
5. AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP

***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x