LINGKAR KEDIRI - Pembukaan pendaftaran dan penerimaan guru honorer akan segera dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, bagi para guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta, bisa diangkat menjadi guru berstatus PPPK.
Tak hanya itu, seleksi PPPK ini juga dibuka untuk lulusan atau bahkan fresh graduate Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mengajar untuk membuktikan kompetensi mereka.
Baca Juga: Warna Baju atau Pakaian ini Cocok Menggambarkan Karakteristik Anda Sesuai Zodiak, Yuk Simak!
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur 24 November 2020, Batu dan Mojokerto Berpotensi Hujan Petir
Seleksi guru PPPK (P3K) direncanakan dimulai tahun 2021. Para guru honorer dan alumni PPG akan memiliki kesempatan lebih besar.
Pasalnya, seleksi ini bisa diikuti sebanyak dua kali, apabila seleksi pertama tidak lolos.
"Kita berencana memberikan kesempatan kepada semua guru honor yang masuk dalam daftar Dapodik untuk mengikuti tes seleksi yang akan berlangsung di tahun 2021," ujar Nadiem, melalui video konferensi di Gowa, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok untuk Kesejahteraan Buruh, Padahal Pekerja Rokok SKT Menolaknya