Kemendikbud Siapkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Pada 2021, Berikut Jumlah Formasinya!

- 12 November 2020, 14:54 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim/PRMN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim/PRMN /

LINGKAR KEDIRI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyiapkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, bahwa pengangkatan tersebut akan dibuka hingga satu juta formasi pada tahun 2021.

“Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi,” ucap Nadiem dalam kunjungannya ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu 11 November 2020, seperti dikutip dari laman Antara.

Baca Juga: Server Youtube Down? Tak Hanya Indonesia Tapi Seluruh Dunia, Begini Tanggapan Pihak Youtube

Baca Juga: Megawati Bilang Jakarta 'Amburadul', Begini Respon Wagub DKI, Elit PDIP, Guru Besar dan Pengamat

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa formasi PPPK tersebut dari daerah. Akan tetapi pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200 ribu formasi, sedangkan jumlah yang dibutuhkan lebih dari itu.

“Oleh karena itu, kami  meminta agar daerah benar-benar menyiapkan beberapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya,” tutur Nadiem.

Nadiem juga menambahkan, bahwa hal ini bisa menjadi kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Mangkrak 3,5 Tahun, Kasus Habib Rizieq Harus Lanjut, Henry Yosodiningrat: Sekarang Tidak Ada Alasan!

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x