Pemberian kesempatan kepada guru honorer melalui jalur PPPK ini dikarenakan kebutuhan guru di Indonesia sangat besar.
Nadiem juga menjelaskan, estimasi kebutuhan guru di tanah air mencapai satu juta guru diluar PNS.
"Seleksi PPPK ini dibuka hasil pendataan di lapangan. Berdasarkan Dapodik, Kemendikbud mengestimasi kebutuhan guru mencapai sekitar satu juta guru ini di luar PNS yang saat ini mengajar," tambah Nadiem.
Baca Juga: Nekat! Aksi Pria Panjat Baliho di Jakarta, Kasat Lantas: Cari Sensasi Sambil Bawa-bawa Spanduk
Dilansir dari laman Antara, Pejabat Sekda Gowa Kamsina yang mengikuti konferensi virtual bersama Mendikbud juga memaparkan, bahwa berdasarkan penjelasan Nadiem Makarim, segala biaya yang ditimbulkan mulai dari proses seleksi hingga gaji PPPK nantinya akan menjadi anggaran pihak Kemendikbud.
"Hal ini merupakan kabar baik bagi kami di pemerintah daerah karena tidak terbebani untuk merubah postur anggaran yang ada saat ini," ujar Penjabat Sekda Gowa Kamsina.
Pemkab Gowa berharap, pengangkatan PPPK ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer di daerahnya.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Mulai Matangkan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gowa Muh Basir menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut, maka langkah yang pertama dilakukan pihaknya adalah melakukan pendataan ulang.
Setelah datanya lengkap maka Diknas menindaklanjuti ke BKPSDM dan BKPSDM kemudian melanjutkan ke Kemendikbud.