Cukai Tembakau Hendak Dinaikkan, Buruh Terancam Menganggur

- 4 Desember 2020, 13:12 WIB
Para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Madiun sedang bekerja.
Para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Madiun sedang bekerja. /Foto: Antara/

LINGKAR KEDIRI - Kabar dinaikkannya cukai rokok ditanggapi negatif oleh sejumlah pekerja pabrik rokok yang terikat dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI).

Dilansir dari Antara, Menteri Kuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan ada beberapa alasan mengapa cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) perlu dinaikkan.

Beberapa alasannya adalah untuk mengurangi prevalensi angka merokok pada anak-anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.

Baca Juga: Namanya Trending Setelah Pemilu di Namibia, Uunona Tidak Memiliki Hubungan dengan Adolf Hitler

Lalu mendukung para pekerja pabrik rokok, khususnya yang produksinya masih manual, menekan rokok ilegal, dan terkait penerimaan negara.

“Kami masih akan terus formulasikan ini dan akan kami sampaikan pengumuman kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek terutama di mana saat kita sedang menghadapi CPVOD 19,”ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, bahwa pendapatan di sektor cukai adalah salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober.

Baca Juga: Dari Kasus SARA Hingga Hina Pribadi Kiai, Penangkapan Ustaz Maaher Jadi Sorotan Komisi III DPR

Sementara itu, Ketua Umum RTMM Sudarto meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok, karena akan berpengaruh pada tempat para pekerja di sektor rokok.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x