"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ungkapnya.
Sehingga, total suap yang diduga diterima oleh Mensos Juliari Batubara adalah senilai Rp17 miliar.***