Penyebab Dana BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair, Ternyata Karena 3 Hal Ini

- 11 Desember 2020, 19:47 WIB
Pendaftar program BPUM untuk UMKM Rp2,4 dari 6 golongan ini dijamin gagal.
Pendaftar program BPUM untuk UMKM Rp2,4 dari 6 golongan ini dijamin gagal. /Foto: www.depkop.co.id/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berupa dana tunai sebesar Rp2,4 juta.

Banpres BLT UMKM ditujukan kepada para pelaku usaha guna bertahan ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu, bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini juga usaha pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Lima Pelaku Pemecah Kaca Mobil ditangkap, 2 Diantaranya Masih dibawah Umur

Pada pertama, sebanyak 28 juta pelaku UMKM mendaftar untuk mendapat bantuan senilau Rp2,4 juta ini.

Namun, hanya tersedia kuota sebanyak 12 juta yang berhak mendapat BLT UMKM pada tahap pertama.

Menanggapi banyaknya pendaftar BLT Banpres UMKM, pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan pada bulan November 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Ikatan Cinta 11 Desember 2020, Jadi Buronan Polisi, Sarah Bantu Elsa Kabur

Namun, untuk pencairan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan berlangsung bertahap hingga bulan Desember 2020.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x