Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Rapid Tes HRS, dan Beri Ultimatum Kepada 5 Petinggi FPI Ini

- 12 Desember 2020, 19:39 WIB
Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Rapid Tes HRS, dan Beri Ultimatum Kepada 5 Petinggi FPI Ini
Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Rapid Tes HRS, dan Beri Ultimatum Kepada 5 Petinggi FPI Ini /PMJ News/Fajar/PMJ News

LINGKAR KEDIRI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa.

Dimana saat ini Habib Rizieq telah menyandang status sebagai tersangka, dikarenakan pada dua panggilan sebelumnya tidak dihadiri.

Sebelum pemeriksaan, Imam Besar FPI harus menjalani rapid tes swab antigen guna mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Captain America Siap Mengenakan Helm Astronot dan Menjadi Buzz Lightyear di Film Toy Story

Setelah dilakukan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan hasil rapid tes yang telah dikeluarkan.

"Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (MRS) negatif," kataKombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu, 12 Desember 2020, dilansir Lingkar Kediri dari ANTARA.

Setelah dinyatakan negatif, barulah pentolan FPI itu tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Akhir Pekan Diguyur Hujan untuk Wilayah Jawa Timur, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu, 12 Desember 2020

Baca Juga: Baru Sehari Rose BLACKPINK Kenalkan Anjing Barunya, Akun Instagram Capai Ratusan Ribu Pengikut

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah