Dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI, Presiden Jokowi Singgung Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

- 14 Desember 2020, 13:23 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers soal Kejaksaan terkait masalah pelanggaran HAM masa lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers soal Kejaksaan terkait masalah pelanggaran HAM masa lalu. //Antara News

LINGKAR KEDIRI – Saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas tetang penuntasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Kejaksaan RI adalah kunci untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

“Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,” kata Presiden dari Istana Negara, Jakarta pada Senin, 14 Desember 2020 dilansir Lingkar Kediri dari Antara.

Baca Juga: Waspada! BPBD Peringatkan Potensi Awan Panas Hingga Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Komitmen untuk menuntaskan segala bentuk pelanggaran HAM yang telah terjadi di masa lalu harus tetap dilanjutkan.

Selain itu, Kejaksaan RI juga dirasa perlu untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti Komnas HAM.

Hal tersebut diperlukan dalam rangka menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Baca Juga: Dua Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan Susul Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

“Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,” lanjut Presiden.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x