LINGKAR KEDIRI- Dua dari enam tersangka kerumunan di kediaman Muhammad Rizieq Shihab (MRS) datang ke Mapolda Metro Jaya Senin pagi (14/12/20).
Mereka berdua datang didampingi oleh kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawito.
Namun, keduanya mengaku bahwa kedatangannya tersebut bukanlah untuk menyerahkan diri akan tetapi datang untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa," kata Sugito menolak dibilang menyerahkan diri saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020) dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Rapid Tes HRS, dan Beri Ultimatum Kepada 5 Petinggi FPI Ini
Baca Juga: Polda Metro Jaya Keluarkan Ultimatum pada 5 Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes di Kediaman MRS
Dua tersangka tersebut adalah Sobri Lubis (SL) yang diketahui sebagai penanggungjawab acara dan Maman Suryadi (MS) sebagai Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan.
Namun, saat dimintai keterangan kehadirannya ke Mapolda, mereka belum dapat memberikan keterangan secara rinci sebelum melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka imbas kerumunan pada acara milik Rizieq Shihab tersebut.