Presiden Jokowi: Pelanggaran HAM Masa Lalu Harus Dituntaskan!

- 14 Desember 2020, 16:06 WIB
Presiden: Masalah HAM Masa lalu harus dituntaskan
Presiden: Masalah HAM Masa lalu harus dituntaskan /Sekretariat Presiden

LINGKAR KEDIRI- Presiden Joko Widodo meminta kejaksaan untuk malakukan penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) hingga tuntas.

Pernyataan tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).

“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," tegasnya.

Menurut Presiden Jokowi, kejaksaan merupakan aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

Baca Juga: Dua Tersangka Kerumunan Datang ke Mapolda, Juru Bicara: Kami Datang Bukan untuk Menyerahkan Diri

Baca Juga: Dukungan Terhadap Presiden Sayap Kanan Brazil Bolsonaro Masih Cukup Tinggi

Presiden juga menegaskan bahwa kejaksaan harus mengefektifkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM.

Perlu diketahui, di Indonesia masih ada beberapa masalah HAM masa lalu yang belum tuntas hingga saat ini.

Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah