2 Tersangka Kasus Kerumunan Selesai Diperiksa, Wasek FPI: Tidak Menjawab 40an Pertanyaan

- 15 Desember 2020, 09:40 WIB
Dua tersangka kasus kerumunan di Kediaman Rizieq Shihab tidam menjawab 40-an pertanyaan
Dua tersangka kasus kerumunan di Kediaman Rizieq Shihab tidam menjawab 40-an pertanyaan /Fauzan/foc./Anatara

LINGKAR MADIUN- Dua tersangka kerumunan di kediaman Muhammad Rizieq Shihab (MRS) telah selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, mereka diketahui tidak menjawab 40-an pertanyaan.

Dua tersangka tersebut adalah Maman Suryadi sebagai Panglima FPI dan Penanggungjawab keamanan, Sobri Lubis yang menjadi penanggungjawab acara.

Saat dimintai keterangan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sekaligus Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan bahwa dua tersangka tersebut telah dicecar 60-an pertanyaan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Keluarkan Ultimatum pada 5 Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes di Kediaman MRS

Baca Juga: Dua Tersangka Kerumunan Datang ke Mapolda, Juru Bicara: Kami Datang Bukan untuk Menyerahkan Diri

Terkait 40an pertanyaan yang tidak bisa dijawab, dirinya mengatakan bahwa alasan keduanya tidak mengetahui dan tidak memperhatikan secara rinci mengenai dengan kasus tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa Maman Suryadi ditanya sekitar 62 pertanyaan sedangkan Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan.

Aziz juga menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut mengenai segala hal tentang pribadi tersangka, aktivitas keseharian, kegiatan organisasi sampai pada pertanyaan peran dalam kasus kerumunan tersebut.

Baca Juga: Setelah Diultimatum, Akhirnya 3 dari 5 Tersangka Kerumunan di Petamburan Menyerahkan Diri

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah