Risiko Kematian akibat Covid-19 Lebih Besar Pada Penderita Penyakit Ini, Anda Wajib Tau!

- 16 Desember 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi kematian akibat COVID-19
Ilustrasi kematian akibat COVID-19 /soumen82hazra /Pixabay

LINGKAR KEDIRI- Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan analisis mengenai kematian pasien COVID-19 berdasarkan usia dan riwayat penyakit penyerta.

Hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One. Analisis tersebut diketahui didapatkan oleh tim pakar selama 5 bulan terakhir.

Hasil analisis tersebut diketahui kematian akibat COVID-19 akan semakin meningkat jika ada penyakit penyerta atau komorbid berikut ini:

Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksin COVID-19 Gratis untuk Masyarakat

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Dirinya akan jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama

Ginjal

Bagi pasien COVID-19 dengan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal. 

Jantung

Pada pasien COVID-19 dengan komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan pasien COVID-19 yang tidak memiliki penyakit jantung. 

Diabetes

Penderita dengan penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki diabetes.

Hipertensi

Penderita dengan komorbid hipertensi 6 kaki lebih besar dibanding pasien COVID-19 yang tidak memiliki penyakit hipertensi.

Penyakit Imun

Penderita dengan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Gantikan Kursi Menteri KKP, Dasco: Saya Tidak Menguasai Kelautan dan Perikanan

Baca Juga: Donald Trump akan Terima Vaksin Covid-19 dari Tim Medis, Serta Mendorong Warganya Gunakan Vaksin

Prof. Wiku mengatakan bahwa semakin banyak riwayat komorbid atau lebih dari satu berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19.

Pada pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid akan berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan yang tidak memiliki komorbid.

Lalu, yang memiliki lebih dari atau sama dengan 3 penyakit komorbid akan berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi COVID-19. dibanding yang tidak memiliki komorbid.

Selain dari penyakit penyerta, Hasil analisis tim pakar tersebut juga mengungkapkan risiko kematian akibat COVID-19 dari aspek usia.

Menurut penelitian tersebut, pasien yang berusia  31 - 45 tahun berisiko l2,4 kali lipat lebih besar pada kematian.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Larang Rumah Sakit Promosi Pre-order Vaksin Covid-19

Baca Juga: Inilah 6 Daftar Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Siapa Saja? Simak Ulasannya Berikut Ini

Sedangkan bagi pasien yang berada di rentang usia 46 - 59 tahun memiliki risiko 8,5 kali lipat pada kematian. 

Dan bagi penderita COVID-19 dengan usia lebih dari 60 tahun akan memiliki risiko sebesar 19,5 kali lipat.

Namun, menurut Wiku, penularan COVID-19 tidak mengenal batasan, temuan ini hanya menunjukkan secara detail mengenai golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya.

Oleh karena itu, Wiku mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) kepada masyarakat tanpa pandang usia maupun komorbid.

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah