Untuk diketahui, BSU merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta dan terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020.
Bantuan tersebut disalurkan dalam dua termin dengan masing-masing termin sejumlah Rp1,2 juta.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sampai dengan 14 Desember 2020, penyaluran termin pertama periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 penerima, atau sekitar 98,86 persen dari 12.403.896 penerima.
Baca Juga: Sepakat Tandatangan, Pemerintah Indonesia Lakukan Perjanjian Bantuan Kepulauan Solomon dan Fiji
Sementara untuk termin kedua periode November-Desember 2020, sejauh ini sudah disalurkan pada 11.042.252 penerima dengan proses yang masih berjalan hingga akhir Desember.***