Disebut Ridwan Kamil Terkait Kasus Kerumunan, Mahfud MD: Malam Itu kan di Luar Diskresi Saya!

- 17 Desember 2020, 09:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /MahfudMD/twitter.com/mohmahfudmd

LINGKAR KEDIRI- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Ridwan Kamil mengenai tanggungjawabnya atas kepulangan Rizieq Shihab sehingga menimbulkan kerumunan masa yang cukup banyak.

Dirinya menegaskan bahwa acara di Megamendung, Jawa Barat sudah di luar Diskresi yang ia umumkan sebelumnya.

Menurutnya, diskresei mengenai kepulangan Rizieq Shihab sudah tertib sesuai dengan yang ia katakan sedangkan acara di Jawa Barat bukan lagi tanggung jawabnya.

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tp acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," cuit Mahfud pada twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Telak! Begini Jawaban Mahfud MD Terkait Permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Baca Juga: Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud MD Siap Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Masa Habib Rizieq

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Mahfud MD dalam kasus kerumunan yang terjadi karena menurutnya, Mahfud telah mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab.

"Dimulai dari statment pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS diizinkan di situlah menjadi tafsir jadi ribuan orang datang ke Bandara selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa. Seolah-olah ada diskresi Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan Jawa Barat dan lain-lain," Kata Ridwan Kamil.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud juga telah menanggapinya bahwa dirinya juga memang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd Twitter @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x