Terkait Kegaduhan Hubungan Indonesia-Israel, Inilah Hal Penting yang Perlu Diketahui

- 17 Desember 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia (kanan) dan bendera Israel.
Ilustrasi bendera Indonesia (kanan) dan bendera Israel. /Pixabay/Jorono

LINGKAR KEDIRI – Hikmahanto Juwana selaku guru besar hukum internasional Universitas Indonesia mengungkap lima hal yang perlu dicermati agar masyarakat di Indonesia mengerti akar masalah dari kegaduhan hubungan Indonesia dengan Israel.

Terlebih dahulu, ia menjelaskan terkait berita yang diwartakan oleh The Times of Israel.

“Pertama, apa yang diwartakan oleh The Times of Israel bukanlah pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia maupun Israel. The Times of Israel hanya mengutip dari televisi di Israel yang mengutip pejabat Israel yang tidak disebutkan identitasnya,” ucap Hikmahanto Juwana.

Baca Juga: Aksi 1812 FPI, Amien Rais: Kami akan Minta Waktu Ketemu Pak Jokowi, Langsung ke Jantungnya Kekuasaan

Baca Juga: Drama Korea Adaptasi dari Webtoon Laris Manis di Pasaran: Penjualannya Mencapai Angka Triliun

Adanya kegaduhan dalam sepekan ini terkait munculnya berita pada 11 Desember yang berasal dari surat kabar The Times of Israel yang mengabarkan bahwa Indonesia berkeinginan untuk membantu hubungan dengan Israel.

Ia melanjutkan penjelasan kedua, The times of Israel hanya menyebutkan hubungan public ‘publik tied’ tanpa menyebut apakah hubungan tersebut termasuk dalam hubungan diplomatik.

Ketiga, berhubungan dengan kebijakan preambule dari Undang-undang dasar 1945, ia mengatakan sebagaimana telah disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri bahwasannya Indonesia tidak akan mengakui Israel sebagai negara dan tidak membuka hubungan politik sebelum Israel mengakui kemerdekaan negara Palestina terlebih dahulu.

Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan Pos Kesehatan Untuk Lakukan Rapid Test Antigen Random Selama Libur Nataru

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah